Sabtu, 23 April 2022

4 Kompetensi Guru Profesional

 Guru yang profesional itu seperti apa, sih? Seorang guru dikatakan sebagai sebagai guru profesional jika menguasai empat standar kompetensi guru. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Apa saja empat macam-macam kompetensi guru tersebut? Empat standar kompetensi profesional guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.


Standar kompetensi pertama yang wajib dimiliki oleh seorang guru adalah kompetensi pedagogik. Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan atau keterampilan seorang guru dalam mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik. Aspek dan indikator kompetensi pedagogik guru ada tujuh poin, yaitu:

1. Karakteristik para peserta didik.

2. Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik.

3. Pengembangan kurikulum

4. Pembelajaran yang mendidik.

5. Pengembangan potensi para peserta didik.

6. Cara berkomunikasi.

7. Penilaian dan evaluasi belajar.



Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hukum, dan lainnya. 

Mengapa guru perlu memiliki kompetensi kepribadian? Memiliki kepribadian yang berkarakteristik mendidik bagi seorang guru akan dapat dipandang sebagai acuan bagi keberhasilan anak didik dan guru itu sendiri. Guru yang menguasai kompetensi kepribadian akan sangat membantu upaya pengembangan karakter siswa.


Kompetensi Profesional Guru adalah kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik. Keterampilannya berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis, dan akan berkaitan langsung dengan kinerja guru. 

Dalam kompetensi profesional, ada beberapa indikator yang perlu diperhatikan:

- Menguasai berbagai materi dan konsep keilmuan yang dapat mendukung mata pelajaran yang diampu. 

- Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.

Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.

- Melakukan refleksi terhadap diri sendiri untuk mengembangan keprofesionalan secara berkelanjutan.

- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.


Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi secara efektif kepada siswa, orang tua siswa, sesama tenaga pendidik, serta masyarakat di lingkungan sekitar.

Beberapa keterampilan yang perlu dimiliki guru dalam kompetensi sosial adalah sebagai berikut:

- Bersikap inklusif dan objektif, serta tidak diskriminatif terhadap peserta didik, sesama guru, dan masyarakat sekitar.

- Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun.

- Beradaptasi dengan lingkungan tempat bertugas dan dapat melaksanakan berbagai program untuk mengembangkan serta meningkatkan kualitas daerah sekitar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silabus

 Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi ...